SUARA ORANG PINGGIRAN

Selasa, 19 Oktober 2010

Bebas Bersuara


SELAMAT DATANG DI RUANG BEBAS SUARA
HASANAGRIANA informatic
Peran mahasiswa sebagai agent of change dalam reformasi dan Peran Perguruan Tinggi dalam mendorong percepatan reformasi di bidang sosial budaya


Mahasiswa dipilih sebagai pelaku karena memiliki potensi yang besar sebagai agen perubahan.Disini Mahasiswa saya definisikan sebagai segmen pemuda yang tercerahkan karena memiliki kemampuan intelektual yang tinggi. Di sini saya tidak membicarakan mahasiswa sebagai orang yang faham teknologi, atau faham ilmu-ilmu sosial, namun saya mengartikan mahasiswa sebagai orang yang memiliki kemampuan logis dalam berfikir sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri. Sebagai bagian dari pemuda, mahasiswa juga memiliki karakter positif lainnya, antara lain idealis dan energik. Idealis berarti (seharusnya) mahasiswa masih belum terkotori oleh kepentingan pribadi, juga belum terbebani oleh beban sejarah atau beban posisi. Artinya mahasiswa masih bebas menempatkan diri pada posisi yang dia anggap terbaik, tanpa adanya resistansi yang terlalu besar. Mahasiswa seharusnya berada diposisi netral yang tanpa ada embel-embel yang lain. Tetap berperan dengan idealisme dan independennya. Tanpa memihak kecuali kepada kebenaran. Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
??Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
??Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa.
??Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan. Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda. Pada saat generasi yang memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini.
Kesadaran bahwa kita ‘harus’ menjadi agen perubahan merupakan langkah awal yang kemudian harus dibarengi dengan pemahaman bagaimana cara melakukan perubahan atau ke arah mana perubahan itu kita arahkan. Di dalam surat Ali Imran:104 yang disebutkan di atas, Allah menyebutkan bahwa perubahan itu harus dilakukan ke arah “kebaikan”. Dalam tataran praktis, tentu kita harus mem-break down tujuan global itu ke dalam sasaran-sasaran jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang. Arah kebaikan yang dimaksud adalah Islam dan tauhid, sehingga sebagai tujuan jangka panjang adalah terbentuknya masyarakat dan pemerintahan yang Islami yang lingkupnya tidak hanya Indonesia namun dunia. Sebagai sasaran antara, bisa saja kita memikirkan perubahan kepemimpinan nasional, penggolan agenda reformasi, dst. Tentu dalam menyusun agenda jangka pendek kita perlu memikirkan secara lebih detil, disesuaikan dengan kondisi yang ada dan kondisi ideal yang kita inginkan.
Yang diharapkan sekarang adalah bukan orang yang banyak bicara dan munafik depan orang. Apalagi kemunafikan itu di depan Tuhan. Semoga hal itu tidak terjadi dalam diri anda.
Dalam pembangunan sosial budaya sosial budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Prinsip etika Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai Pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Dalam rangka pengembangan sosial budaya, Pancasila sebagai kerangka kesadaran yang dapat mendorong untuk universalisasi, yaitu melepaskan simbol-simbol dari keterikatan struktur, dan transendentalisasi. yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia, kebebasan spiritual.
Kebudayaan suatu daerah hakekatnya adalah identitas, kepribadian ataujatidiri daerah itu, sehingga membangun kebudayaan adalah membangunidentitas, jatidiri atau kepribadian itu sendiri. karakteristik kebudayaan yangdinamis, terus berubah seiring perubahan yang dialami para pelaku budayanya.Perubahan transformative sosial budaya untuk tetap tegak di atas jati dirinya sendiri atau hadir (exist) dalam perjalanan sejarah. Kebudayaan tersebutdibangun oleh berbagai unsur antara lain, bahasa, sastra dan aksara, kesenian,kepurbakalaan, sejarah dan nilai tradisional yang tumbuh dan berkembang darimasa ke masa.Untuk mengembangkan kebudayaan daerah dengan berbagai unsurnyatadi, terlebih dahulu perlu dibangun kesadaran masyarakat tentang perlunyabahasa dan sastra daerah, kesenian, kepurbakalaan, permuseuman, sejarah dan peristiwa sejarah, sejarah lokal dan sejarah daerah.
Secara luas seperti silih asih, silih asah dan silih asuh, merupakancontoh gambaran pandangan hidup masyarakat yang memiliki nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang luhur dan sangat penting untuk dipelihara,dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus.
Pembangunan Bidang Kebudayaan diarahkan untukmencapai sasaran sebagai berikut :
??Terciptanya apresiasi seni, kreativitas, produktivitas dan kehidupan berkesenian yang sehat dan berkepribadian.
??Terwujudnya pelestarian tinggalan budaya, kepurbakalaan, nilai-nilaitradisional, dan sejarah.
??Meningkatnya pemahaman dan kepedulian, kesadaran dan apresiasi terhadap tinggalan budaya.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka melakukan kegiatan sebagai berikut :
??peningkatan aktivitas penelusuransejarah dan nilai tradisional.
??Revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai tradisional yang bernilai luhur.
??Meningkatkanapresiasi dan komitmen pada pelestarian aset budaya.
??Mendorong peranserta masyarakat dan swasta dalam operasionalisasi dan pemeliharaan asetbudaya.
??Kreativitas seni dan budaya daerah oleh masyarakat melaluiberbagai media.
??Pergeralan seni budaya daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar